SOSIALISASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 2022






 
Sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kota Pekalongan menggelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan pada tanggal 06 Juli 2022 sampai dengan 07 Juli 2022 bertempat di Ruang Amarta Sekretariat Daerah Kota Pekalongan dalam upaya meningkatkan pemahaman terhadap regulasi administrasi kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan publik sekaligus memenuhi pelayanan standar prima yang profesional.

Sosialisasi dihadiri 200 peserta yang berasal dari Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan, Tim Penggerak PKK 4 Kecamatan, Camat se-Kota Pekalongan, Lurah se-Kota Pekalongan dan Perwakilan 6 (enam) RT tiap-tiap Kelurahan se-Kota Pekalongan. Peserta dibagi menjadi dua sesi dengan ketentuan 100 peserta pada masing-masing sesi.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Walikota Pekalongan, H. Salahudin, STP. Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan Slamet Hariyadi, S.H.M.Hum, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Muchammad Lutfi,SIP.M.M, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Totok Tri Harianto, AP dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Siswanto S.E. M.M hadir sebagai narasumber serta Pejabat Fungsional ADB Moh. Ikrar Udin, S.Kom sebagai moderator. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa Dukcapil telah mengambil langkah besar dalam 5 (lima) tahun terakhir, diantaranya :
  1. Pelayanan terintegrasi 3 in 1 adalah layanan 1 paket (KTP, KIA dan KK)
  2. Pembuatan KTP tanpa pengantar RT/RW Kelurahan cukup membawa FC KK
  3. Perekaman dan pembuatan KTP-el yang tidak merubah elemen data boleh dibuat diluar domisili
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk percepatan Cakupan Akta Kelahiran.
Langkah yang diambil merupakan implementasi dari regulasi terbaru mengenai administrasi kependudukan dan mendukung program Dukcapil Go Digital. Selain langkah di atas, narasumber juga membahas program percepatan kepemilikan dokumen kependudukan yaitu :
   
  1. Pelayanan Adminduk
  • Senin - Kamis : Jam 08.00 WIB – 14.00 WIB
  • Jumat : Jam 08.00 WIB – 10.30 WIB
  • Sabtu : Jam 09.00 WIB – 11.00 WIB
 2. Melakukan kerjasama dengan 13 RS dan Lembaga Persalinan, PKK, Serikat PEKKA dalam rangka                   peningkatan Cakupan Akta Kelahiran.
 3. Melakukan kerjasama dengan Radio Kota Batik, TV Batik untuk menayangkan Iklan Layanan Masyarakat          dan kerjasama dengan PT POS Indonesia dalam pengantaran Dokumen Kependudukan KTP-el dan KIA.
 4. Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Adminduk tentang kebijakan regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah         Pusat.

Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator.