WALIKOTA SIDAK DISDUKCAPIL USAI LIBUR LEBARAN

Hari kedua masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1443 H, Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan pada Selasa, 10 Mei 2022. Pada sidak tersebut turut hadir Sekretaris Daerah kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, S.E., M.Si, Asisten administrasi umum kota Pekalongan, August Marhaendayana, M.M dan Inspektor Kota Pekalongan Nurpriyantomo, S.E., M.M. Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, S.H. M.Hum. beserta jajaran mendampingi Walikota Pekalongan beserta jajaran dalam melaksanakan sidak di Disdukcapil.
Walikota melakukan monitoring kondisi pelayanan di Disdukcapil pasca libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri. Menurut A Afzan Arslan Djunaid, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah baik namun perlu adanya percepatan dalam waktu layanan karena berdasarkan pernyataan warga beberapa pengurusan dokumen kependudukan masih memakan waktu 5 hari.
Kepala Disdukcapil menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang mempengaruhi waktu pelayanan yakni, keterbatasan peralatan dan gangguan sistem yang disebabkan trouble jaringan dalam proses layanan administrasi kependudukan karena layanan di Disdukcapil menggunakan jaringan khusus yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, disamping itu juga terkait dengan ketersediaan blanko khususnya untuk layanan KTP-el karena blanko KTP-el dibuat dan disediakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. "Beberapa kendala tersebut terus kami upayakan untuk diatasi agar penyelesaian layanan sesua Standar Pelayanan yang sudah ditetapkan yaitu maksimal 3 hari" ungkap Slamet.
Selanjutnya Walikota singgah di ruang arsip Disdukcapil dan melihat data sejak tahun 1826 yang tersimpan di lemari kayu. Lemari kayu dinilai rawan dan belum aman sehingga perlu adanya penggantian tempat penyimpanan. Selain itu, Aaf menambahkan perlu adanya alat pemadam kebakaran otomatis untuk keamanan data yang tersimpan dalam ruang arsip.
Secara keseluruhan, Aaf menyimpulkan bahwa masih ada beberapa yang harus dipenuhi dan disempurnakan, kendati demikian ia memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Disdukcapil yang telah mematuhi himbauan dari pemerintah Kota Pekalongan untuk tertib dalam kehadiran pasca libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri. Aaf juga mengapresiasi Disdukcapil karena telah memberikan dan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik untuk warga Kota Pekalongan.
Walikota melakukan monitoring kondisi pelayanan di Disdukcapil pasca libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri. Menurut A Afzan Arslan Djunaid, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah baik namun perlu adanya percepatan dalam waktu layanan karena berdasarkan pernyataan warga beberapa pengurusan dokumen kependudukan masih memakan waktu 5 hari.
Kepala Disdukcapil menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang mempengaruhi waktu pelayanan yakni, keterbatasan peralatan dan gangguan sistem yang disebabkan trouble jaringan dalam proses layanan administrasi kependudukan karena layanan di Disdukcapil menggunakan jaringan khusus yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, disamping itu juga terkait dengan ketersediaan blanko khususnya untuk layanan KTP-el karena blanko KTP-el dibuat dan disediakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. "Beberapa kendala tersebut terus kami upayakan untuk diatasi agar penyelesaian layanan sesua Standar Pelayanan yang sudah ditetapkan yaitu maksimal 3 hari" ungkap Slamet.
Selanjutnya Walikota singgah di ruang arsip Disdukcapil dan melihat data sejak tahun 1826 yang tersimpan di lemari kayu. Lemari kayu dinilai rawan dan belum aman sehingga perlu adanya penggantian tempat penyimpanan. Selain itu, Aaf menambahkan perlu adanya alat pemadam kebakaran otomatis untuk keamanan data yang tersimpan dalam ruang arsip.
Secara keseluruhan, Aaf menyimpulkan bahwa masih ada beberapa yang harus dipenuhi dan disempurnakan, kendati demikian ia memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Disdukcapil yang telah mematuhi himbauan dari pemerintah Kota Pekalongan untuk tertib dalam kehadiran pasca libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri. Aaf juga mengapresiasi Disdukcapil karena telah memberikan dan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik untuk warga Kota Pekalongan.