BUKU TAMU

  • Edi santoso

    Akte kelahiran

    Syarat membuat akte kelahiran baru.. Tolong di bantu

    • DISDUKCAPIL

      silahkan datang ke kantor dindukcapil kota pekalongan dengan membawa :
      1. surat keterangan lahir dari Rumah sakit
      2. FC buku nikah orang tua
      3. FC KTP-el orang tua
      4. FC KTP-el pelapor
      5. FC KTP-el dua orang saksi
      6. KK asli

  • ARIF TRI HARYANTO

    PERGANTIAN KTP RUSAK DAN PERPANJANGAN KIA

    KTP RUSAK SYARATNYA APA AJA,PERPANJANGAN KIA TAHUN 2021 UMUR UDH 5 TAHUN,TAHUN KELAHIRAN GENAP BAGROUNDNYA APA YA,TERIMAKASIH.

    • DISDUKCAPIL

      silahkan datang ke kantor dindukcapil kota pekalongan atau ke kecamatan sesuai domisili dengan membawa KTP-el yang rusak dan FC KK. Untuk KIA silahkan melampirkan KIA asli, foto berwarna (tidak ada ketentuan background) dan FC KK. terima kasih.

  • Romadhony Adi Prabowo

    Cetak Ulang KTP Rusak

    Selamat Siang, Saya ingin menanyakan perihal cetak ulang KTP Elektronik, dikarenakan KTP lama saya rusak apakah pengajuan pencetakan bisa melalui online atau harus ke Dindukcapil/kecamatan lalu apa saja dokumen pendukung yang diperlukan Terima Kasih atas bantuannya

    • DISDUKCAPIL

      silahkan datang ke kecamatan sesuai domisili dengan membawa KTP-el yang rusak dan FC KK, lampirkan dokumen pendukung jika ada perubahan data. terima kasih.

  • HANA DANANG KRISTIAN

    KTP HILANG

    Ktp saya hilang

    • DISDUKCAPIL

      mohon maaf ini adalah website dindukcapil kota pekalongan, alamat bapak/ibu di kabupaten pekalongan. silahkan datang ke instansi terkait dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian dan FC KK. terima kasih.

  • sukriyah

    KTP tidak Aktif

    bagaimana cara mengaktifkan E-KTP NIK: 3375044501590002 NAMA: SUKRIYAH TTL : PEKALONGAN, 05-01-1959