Saya dan istri sudah dpt Surat Keterangan perihal blanko ktp yg blum ada.
Tp saya blum meninggalkan contact/email untuk mendapatkan kbr soal blanko, ?
Gmna caranya supaya bisa dpt kbr terupdate soal blanko?
selamat siang. mohon maaf,ini website Dindukcapil Kota Pekalongan. silahkan menghubungi Dindukcapil Kab. Pekalongan. karena alamat saudara ada di wilayah Kab. Pekalongan.
Syarat dan ketentuan pengajuan permohonan cetak ulang KTP elektronik yg rusak (foto dan sebagian tulisannya memudar /tidak terbaca) ,mohon penjelasan
Terima kasih.
selamat pagi..
persyaratan pembuatan KIA:
- FC Akta Kelahiran
- FC KTP dan KK orangtua
- Foto 2x3 sebanyak 2 (dua)lembar bagi anak usia 5 tahun keatas.
pengurusan di Kantor Kecamatan.
Assalammualaikum
Selamat Siang, saya Divi. Mau menanyakan perihal alur pengurusan surat pindah E-KTP
apakah langsung bisa ke dindukcapil tanpa dari tingkat RT, Kelurahan dan Kecamatan?
Sebagaimana sesuai Perpres no 96 tahun 2018.
Terimakasih
selamat pagi.. untuk permohonan penerbitan surat pindah antar Kab/Kota maupun antar Provinsi sesuai dengan Perpres 96 Tahun 2018 yaitu pemohon (yang bersangkutan/kepala keluarga) datang ke Dindukcapil dengan membawa Asli dan FC Kartu Keluarga, Asli dan FC KTP-el, Foto 4 x 6 sebanyak 4 (empat)lembar.
demikian terima kasih.
Selamat siang,
Mohon infonya saya baru saja melakukan pengurusan administratif kepindahan ke Kota Pekalongan karena perkawinan. Untuk KK yang baru sudah saya terima, tapi untuk KTP elektroniknya kabarnya dijanjikan sampai januari. Kenapa selama itu ya? Database KTP el saya kan sudah ada, dan dari KK sudah update. Program dari Kemendagri 1 jam jadi belum adakah di pekalongan? Mohon informasinya.
selamat pagi, untuk pencetakan KTP-el saat ini terkendala ketersediaan blangko dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. sehingga pengajuan penerbitan KTP-el sementara dicetakkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang berlaku selama 6 (enam) bulan. Yang bersangkutan akan dihubungi ketika sudah tercetak KTP-elnya melalui sms/WA nomor pemohon yang sudah diserahkan kepada petugas. terima kasih sebelumnya.
Khasib Muntaha
Perihal E-Ktp
Saya dan istri sudah dpt Surat Keterangan perihal blanko ktp yg blum ada. Tp saya blum meninggalkan contact/email untuk mendapatkan kbr soal blanko, ? Gmna caranya supaya bisa dpt kbr terupdate soal blanko?
DINDUKCAPIL
selamat siang. mohon maaf,ini website Dindukcapil Kota Pekalongan. silahkan menghubungi Dindukcapil Kab. Pekalongan. karena alamat saudara ada di wilayah Kab. Pekalongan.
SUNARYO
permohonan ceta ulang KTP elektronik
Syarat dan ketentuan pengajuan permohonan cetak ulang KTP elektronik yg rusak (foto dan sebagian tulisannya memudar /tidak terbaca) ,mohon penjelasan Terima kasih.
DINDUKCAPIL
selamat siang, permohonan KTP baru karena rusak dengan melampirkan FC KK dan KTp yang rusak. untuk pengurusannya di Kecamatan. terima kasih.
ARIF TRI HARYANTO
KIA
persyaratan membuat kia untuk anak umur 3 tahun dan anak 5 tahun
DINDUKCAPIL
selamat pagi..
persyaratan pembuatan KIA:
- FC Akta Kelahiran
- FC KTP dan KK orangtua
- Foto 2x3 sebanyak 2 (dua)lembar bagi anak usia 5 tahun keatas.
pengurusan di Kantor Kecamatan.
Divi Aldiana
Alur Mengurus Surat Pindah E-KTP
Assalammualaikum Selamat Siang, saya Divi. Mau menanyakan perihal alur pengurusan surat pindah E-KTP apakah langsung bisa ke dindukcapil tanpa dari tingkat RT, Kelurahan dan Kecamatan? Sebagaimana sesuai Perpres no 96 tahun 2018. Terimakasih
DINDUKCAPIL
selamat pagi.. untuk permohonan penerbitan surat pindah antar Kab/Kota maupun antar Provinsi sesuai dengan Perpres 96 Tahun 2018 yaitu pemohon (yang bersangkutan/kepala keluarga) datang ke Dindukcapil dengan membawa Asli dan FC Kartu Keluarga, Asli dan FC KTP-el, Foto 4 x 6 sebanyak 4 (empat)lembar.
demikian terima kasih.
Aprilia Nourma
Penerbitan KTP el
Selamat siang, Mohon infonya saya baru saja melakukan pengurusan administratif kepindahan ke Kota Pekalongan karena perkawinan. Untuk KK yang baru sudah saya terima, tapi untuk KTP elektroniknya kabarnya dijanjikan sampai januari. Kenapa selama itu ya? Database KTP el saya kan sudah ada, dan dari KK sudah update. Program dari Kemendagri 1 jam jadi belum adakah di pekalongan? Mohon informasinya.
DINDUKCAPIL
selamat pagi, untuk pencetakan KTP-el saat ini terkendala ketersediaan blangko dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. sehingga pengajuan penerbitan KTP-el sementara dicetakkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang berlaku selama 6 (enam) bulan. Yang bersangkutan akan dihubungi ketika sudah tercetak KTP-elnya melalui sms/WA nomor pemohon yang sudah diserahkan kepada petugas. terima kasih sebelumnya.