BUKU TAMU

  • Khasib Muntaha

    Perihal E-Ktp

    Saya dan istri sudah dpt Surat Keterangan perihal blanko ktp yg blum ada. Tp saya blum meninggalkan contact/email untuk mendapatkan kbr soal blanko, ? Gmna caranya supaya bisa dpt kbr terupdate soal blanko?

    • DINDUKCAPIL

      selamat siang. mohon maaf,ini website Dindukcapil Kota Pekalongan. silahkan menghubungi Dindukcapil Kab. Pekalongan. karena alamat saudara ada di wilayah Kab. Pekalongan.

  • SUNARYO

    permohonan ceta ulang KTP elektronik

    Syarat dan ketentuan pengajuan permohonan cetak ulang KTP elektronik yg rusak (foto dan sebagian tulisannya memudar /tidak terbaca) ,mohon penjelasan Terima kasih.

    • DINDUKCAPIL

      selamat siang, permohonan KTP baru karena rusak dengan melampirkan FC KK dan KTp yang rusak. untuk pengurusannya di Kecamatan. terima kasih.

  • ARIF TRI HARYANTO

    KIA

    persyaratan membuat kia untuk anak umur 3 tahun dan anak 5 tahun

    • DINDUKCAPIL

      selamat pagi..
      persyaratan pembuatan KIA:
      - FC Akta Kelahiran
      - FC KTP dan KK orangtua
      - Foto 2x3 sebanyak 2 (dua)lembar  bagi anak usia 5 tahun keatas.
      pengurusan di Kantor Kecamatan.

  • Divi Aldiana

    Alur Mengurus Surat Pindah E-KTP

    Assalammualaikum Selamat Siang, saya Divi. Mau menanyakan perihal alur pengurusan surat pindah E-KTP apakah langsung bisa ke dindukcapil tanpa dari tingkat RT, Kelurahan dan Kecamatan? Sebagaimana sesuai Perpres no 96 tahun 2018. Terimakasih

    • DINDUKCAPIL

      selamat pagi.. untuk permohonan penerbitan surat pindah antar Kab/Kota maupun antar Provinsi sesuai dengan Perpres 96 Tahun 2018 yaitu pemohon (yang bersangkutan/kepala keluarga) datang ke Dindukcapil dengan membawa Asli dan FC Kartu Keluarga, Asli dan FC KTP-el, Foto 4 x 6 sebanyak 4 (empat)lembar.
      demikian terima kasih.

  • Aprilia Nourma

    Penerbitan KTP el

    Selamat siang, Mohon infonya saya baru saja melakukan pengurusan administratif kepindahan ke Kota Pekalongan karena perkawinan. Untuk KK yang baru sudah saya terima, tapi untuk KTP elektroniknya kabarnya dijanjikan sampai januari. Kenapa selama itu ya? Database KTP el saya kan sudah ada, dan dari KK sudah update. Program dari Kemendagri 1 jam jadi belum adakah di pekalongan? Mohon informasinya.

    • DINDUKCAPIL

      selamat pagi, untuk pencetakan KTP-el saat ini terkendala ketersediaan blangko dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. sehingga pengajuan penerbitan KTP-el sementara dicetakkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang berlaku selama  6 (enam) bulan. Yang bersangkutan akan dihubungi ketika sudah tercetak KTP-elnya melalui sms/WA nomor pemohon yang sudah diserahkan kepada petugas. terima kasih sebelumnya.