Surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, APABILA LOKASI KEBUTUHAN YANG DIPILIH TIDAK SESUAI DENGAN DOMISILI PELAMAR pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
Silahkan untuk alamat bisa disesuaikan dengan alamat yang ada di KK, apabila ada pembaharuan alamat atau yang lainya silahkan lakukan update melalui pelayanan kami yang ada di Kecamatan
Selamat Pagi,
Ijin bertanya Bpk/Ibu,
Saya saat ini sedang dalam masa tunggu putusan dari pengadilan untuk pengajuan perubahan nama di Akta kelahiran.
Dapatkah saya mengajukan perubahan Nama di KTP saja sampai putusan dari pengadilan keluar? jika bisa, apa sajakah syaratnya? Terimakasih 🙏🙏🙏
Silahkan bisa melakukan pengajuan ke kantor Disdukcapil, dengan membawa dokumen persyaratan : FC.Buku Nikah, KK,Fc.KTP (Pelapor&Saksi), FC.Surat Keterangan Kelahiran
Moh Mukhlisin
Pembuatan akte anak baru
Pembuatan Akte Anak Baru
DISDUKCAPIL
Silahkan bisa membawa dokumen (surat keterangan kelahiran, KK, fotokopi buku nikah, KTP) ke disdukcapil
RIZKY KURNIAWAN
SURAT PERNYATAAN DOMISIILI
Surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, APABILA LOKASI KEBUTUHAN YANG DIPILIH TIDAK SESUAI DENGAN DOMISILI PELAMAR pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
DISDUKCAPIL
Silahkan untuk alamat bisa disesuaikan dengan alamat yang ada di KK, apabila ada pembaharuan alamat atau yang lainya silahkan lakukan update melalui pelayanan kami yang ada di Kecamatan
Al fairus tri maulana
Akte kelahiran
Akte kelahiran yang hilang
DISDUKCAPIL
Silahkan bisa membuat surat kehilangan dari kepolisian, kemudian bisa diajukan ke kantor Disdukcapil
shinta setyawati
PERUBAHAN NAMA DI KTP
Selamat Pagi, Ijin bertanya Bpk/Ibu, Saya saat ini sedang dalam masa tunggu putusan dari pengadilan untuk pengajuan perubahan nama di Akta kelahiran. Dapatkah saya mengajukan perubahan Nama di KTP saja sampai putusan dari pengadilan keluar? jika bisa, apa sajakah syaratnya? Terimakasih 🙏🙏🙏
DISDUKCAPIL
Untuk perubahan nama di Akte, Bapak/Ibu silahkan bisa konsultasi ke kantor Disdukcapil terlebih dahulu dengan bagian Pencatatan Sipil
Henny asianti
Membuat akta kelahiran
Membuat akta kelahiran utk anak
DISDUKCAPIL
Silahkan bisa melakukan pengajuan ke kantor Disdukcapil, dengan membawa dokumen persyaratan : FC.Buku Nikah, KK,Fc.KTP (Pelapor&Saksi), FC.Surat Keterangan Kelahiran