LEGALISIR DOKUMEN KEPENDUDUKAN

 
NO KOMPONEN LANGKAH-LANGKAH
1 Persyaratan
Asli dan Fotocopy Dokumen Kependudukan; 
2 Prosedur
  1. Pemohon legalisir dokumen kependudukan datang ke Disdukcapil dengan membawa persyaratan lengkap;
  2. Petugas Verifikasi memeriksa keabsahan dokumen kependudukan;
  3. Apabila tidak benar maka akan dikembalikan ke pemohon;
  4. Berkas legalisir diberikan ke Pejabat Disdukcapil yang berwenang melegalisir dokumen kependudukan.
  5. Fotocopy Dokumen kependudukan yang telah dilegalisir diberikan kepada petugas pengambilan untuk diserahkan kepada pemohon
 
3 Waktu Pelayanan 6 (Enam) hari seminggu, 30 menit
Senin s.d. Kamis Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
Jumat Pukul 08.00 s.d. 10.30 WIB
Sabtu Pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB
4 Biaya Pelayanan Gratis
5 Produk Pelayanan Legalisir Dokumen Kependudukan
6 Pengelolaan Pengaduan
  1. Pengaduan Langsung
  • Telephon (0285) 422814
  • Pengaduan langsung kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Pekalongan atau Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil - Jl. Majapahit no 18 Pekalongan
  1. Penyampaian Pengaduan
  • Penyampaian Pengaduan Langsung.
a) Pemohon menyampaikan Pengaduan langsung ke petugas
b) Petugas merespon Pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi
c) Apabila petugas tidak dapat menyelasaikan masalah, maka Pengaduan          diteruskan ke Tim Pengaduan
d) Tim Pengaduan menyelesaikan permasalahan sampai tuntas                           dan mendapatkan solusi
  • ​Penyampaian Pengaduan Melalui Media.
a) Pelanggan menyampaikan Pengaduan bisa melalui :
1) website : http://dindukcapil.pekalongankota.go.id
2) email : pengaduan.dukcapil3375@gmail.com
3) twitter : disdukcapilkotapkl
4) instagram : disdukcapilkotapkl
5) facebook : Disdukcapil Kota Pekalongan
6) whatsapp : 085640557650
b) Pengaduan disampaikan ke Tim Pengaduan dijawab maksimal 1 x 24 jam
c) Jawaban disampaikan melalui media yang dipakai oleh para pemohon/            sms/ telepon/ media sosial.
d) Apabila belum bisa selesai maka pemohon bisa bertemu langsung dengan      Tim Pengaduan sampai mendapatkan solusi.