KTP hilang dan ingin membuat yang baru
Pembuatan KTP baru yang hilang
Silahkan bisa membuat surat kehilangan dari kepolisian, setelah itu bisa dibawa ke pelayanan kami yang ada di Kecamatan
cetak ulang akte kelahiran bilingual
Izin bertanya, apakah bisa untuk mencetak ulang akte kelahiran tahun 1996 ke akte baru yang billigual karena untuk keperluan ke luar negeri. Jika layanan ini tersedia, prosedurnya bagaimana ya? Terima kasih banyak
Silahkan bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu ke kantor Disdukcapil dengan membawa akte lamanya
Perubahan stts Ktp
Perubahan stts ktp
Silahkan bisa ke kantor pelayanan kami yang ada di Kecamatan dengan membawa fc.KK,KTP, dan berkas pendukung lainya
KTP elektrik tidak bisa terbaca oleh system' bank BSI
Tolong cek KTP elektrik saya karena tidak bisa terbaca di bank BSI
Silahkan bisa konsultasi melalui whatsapp 085640557650
Akta kelahiran baru
Selamat siang, izin tanya, apakah bisa mencetak ulang akta kelahiran agar billingual dengan membawa akta kelahiran yang lama?
Silahkan bisa melakukan pengajuan ke kantor Disdukcapil dengan membawa akte lamanya
MAS MUHAMMAD ARYA BENAWA
KTP hilang dan ingin membuat yang baru
Pembuatan KTP baru yang hilang
DISDUKCAPIL
Silahkan bisa membuat surat kehilangan dari kepolisian, setelah itu bisa dibawa ke pelayanan kami yang ada di Kecamatan
Olivia M
cetak ulang akte kelahiran bilingual
Izin bertanya, apakah bisa untuk mencetak ulang akte kelahiran tahun 1996 ke akte baru yang billigual karena untuk keperluan ke luar negeri. Jika layanan ini tersedia, prosedurnya bagaimana ya? Terima kasih banyak
DISDUKCAPIL
Silahkan bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu ke kantor Disdukcapil dengan membawa akte lamanya
Sri Purnamawati
Perubahan stts Ktp
Perubahan stts ktp
DISDUKCAPIL
Silahkan bisa ke kantor pelayanan kami yang ada di Kecamatan dengan membawa fc.KK,KTP, dan berkas pendukung lainya
IRA ARIMILA
KTP elektrik tidak bisa terbaca oleh system' bank BSI
Tolong cek KTP elektrik saya karena tidak bisa terbaca di bank BSI
DISDUKCAPIL
Silahkan bisa konsultasi melalui whatsapp 085640557650
Olivia M
Akta kelahiran baru
Selamat siang, izin tanya, apakah bisa mencetak ulang akta kelahiran agar billingual dengan membawa akta kelahiran yang lama?
DISDUKCAPIL
Silahkan bisa melakukan pengajuan ke kantor Disdukcapil dengan membawa akte lamanya