Assalamualaikum, mohon maaf Saya Dedy Irawanto, Mahasiswa yang sedang melakukan PKL di Wilayah Kota Pekalongan, mohon ijin saya membutuhkan data berupa Jumlah Penduduk Perkelurahan pada Kecamatan Pekalongan Selatan pada tahun 2017-2021, akan tetapi pada website ini hanya ada pada tahun 2019-2021 maka dari itu saya mohon data tahun 2017-2018, apakah berkenan untuk memberikan?
terimakasih
Wassalamualaikum
mohon penjelasan .pendidikan terahir atas nama siska maulidia rahma SLTA, tetapi pada KK masih tertulis SD. SY KASTURAH Pend terakhir S1 tetapi msih tertulis SLTA.Apakah KK saya perlu diperbaki?
Tidak perlu ke kelurahan, silahkan datang ke kecamatan sesuai domisili dengan membawa :
1. KIA asli
2. FC KK
3. foto 2x3 sebanyak 2 lembar (anak usia 5 tahun ke atas)
Dedi
Permintaan Data Jumlah Penduduk Perkelurahan
Assalamualaikum, mohon maaf Saya Dedy Irawanto, Mahasiswa yang sedang melakukan PKL di Wilayah Kota Pekalongan, mohon ijin saya membutuhkan data berupa Jumlah Penduduk Perkelurahan pada Kecamatan Pekalongan Selatan pada tahun 2017-2021, akan tetapi pada website ini hanya ada pada tahun 2019-2021 maka dari itu saya mohon data tahun 2017-2018, apakah berkenan untuk memberikan? terimakasih Wassalamualaikum
DISDUKCAPIL
Silahkan datang ke Kantor Dukcapil untuk permintaan data
rochmad supriyanto
cek kk
bagai mana cara cek kk
DISDUKCAPIL
Untuk keperluan apa?
kasturah
KK sudah berbarkot,tapi pendidikan terakhir belum sesuai
mohon penjelasan .pendidikan terahir atas nama siska maulidia rahma SLTA, tetapi pada KK masih tertulis SD. SY KASTURAH Pend terakhir S1 tetapi msih tertulis SLTA.Apakah KK saya perlu diperbaki?
DISDUKCAPIL
Silahkan ke kecamatan sesuai domisili dengan membawa KK asli dan FC ijazah
Alfian
Pembaruan KTP karna rusak dan tidak jelas
Pembaruan KTP nya bapak nik tidak terdaftar Pembaruan KTP ku karna sudah tidak jelas dan blur
DISDUKCAPIL
Untuk NIK tidak terdaftar silahkan ajukan melalui link berikut :
Untuk KTP-el rusak silahkan ke kecamatan sesuai domisili dengan membawa KTP-el asli dan FC KK
Rahmi Aditya
Perpanjang KIA anak
Saya ingin perpanjang KIA anak saya gimna persyaratan nya dan apa aja yg saya bawa nnti ke kelurahan ditempat saya tinggal
DISDUKCAPIL
Tidak perlu ke kelurahan, silahkan datang ke kecamatan sesuai domisili dengan membawa :
1. KIA asli
2. FC KK
3. foto 2x3 sebanyak 2 lembar (anak usia 5 tahun ke atas)