Terkait hal tersebut, bapak bisa langsung datang ke kantor disdukcapil kota pekalongan dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, jika masih memiliki fc akta kelahiran yang hilang bisa dilampirkan. Jika akta kelahiran anak diterbitkan oleh disdukcapil kota pekalongan. Terima kasih
Prasetyo Angger Rachmat Nugroho
Mhn info bagaimana proses utk menerbitkan akta kelahiran anak kembali yg hilang
DISDUKCAPIL
Terkait hal tersebut, bapak bisa langsung datang ke kantor disdukcapil kota pekalongan dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, jika masih memiliki fc akta kelahiran yang hilang bisa dilampirkan. Jika akta kelahiran anak diterbitkan oleh disdukcapil kota pekalongan. Terima kasih