AKTA kelahiran, KIA, dan KK maz AL 2 November 2022 [15:21:50] Apakah bisa membuat Akta Kelahiran, KIA, dan KK secara online? caranya gimana dan syaratnya apa saja? perlukah ke RT dan kelurahan? DISDUKCAPIL 7 November 2022 [08:08:20] Bisa, silahkan ajukan melalui https://linktr.ee/layanan_dukcapil3375 dan ikuti langkah yang diberikan. Untuk pengurusan dokumen kependudukan tidak diperlukan pengantar dari RT, kelurahan maupun kecamatan.
maz AL
Apakah bisa membuat Akta Kelahiran, KIA, dan KK secara online? caranya gimana dan syaratnya apa saja? perlukah ke RT dan kelurahan?
DISDUKCAPIL
Bisa, silahkan ajukan melalui https://linktr.ee/layanan_dukcapil3375 dan ikuti langkah yang diberikan. Untuk pengurusan dokumen kependudukan tidak diperlukan pengantar dari RT, kelurahan maupun kecamatan.