bagaimana cara pembuatan kk pengantin baru

  • mukhamad amar ma'ruf

    dear tim disdukcapil pekalongan kota, saya mau bertanya, bagaimana cara buat kartu keluarga buat pengantin baru, proses nya di mulai dari mana dulu, terimakasih

    • DISDUKCAPIL

      silahkan bapak/ibu bisa datang ke pelayanan kami yang ada di kecamatan atau bisa mengajukan pengajuan melalui pelayanan online : dukcapilpintar.pekalongankota.go.id
      Syarat:
      Penerbitan KK Baru Karena Membentuk Keluarga Baru
      a. Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Perceraian 
      b. Kartu Keluarga lama 
      c. Formulir F1-02