Cetak Ulang KTP Rusak

  • Romadhony Adi Prabowo

    Selamat Siang, Saya ingin menanyakan perihal cetak ulang KTP Elektronik, dikarenakan KTP lama saya rusak apakah pengajuan pencetakan bisa melalui online atau harus ke Dindukcapil/kecamatan lalu apa saja dokumen pendukung yang diperlukan Terima Kasih atas bantuannya

    • DISDUKCAPIL

      silahkan datang ke kecamatan sesuai domisili dengan membawa KTP-el yang rusak dan FC KK, lampirkan dokumen pendukung jika ada perubahan data. terima kasih.