Selamat Siang,
Saya ingin menanyakan perihal cetak ulang KTP Elektronik, dikarenakan KTP lama saya rusak
apakah pengajuan pencetakan bisa melalui online atau harus ke Dindukcapil/kecamatan
lalu apa saja dokumen pendukung yang diperlukan
Terima Kasih atas bantuannya
silahkan datang ke kecamatan sesuai domisili dengan membawa KTP-el yang rusak dan FC KK, lampirkan dokumen pendukung jika ada perubahan data. terima kasih.
Romadhony Adi Prabowo
Selamat Siang, Saya ingin menanyakan perihal cetak ulang KTP Elektronik, dikarenakan KTP lama saya rusak apakah pengajuan pencetakan bisa melalui online atau harus ke Dindukcapil/kecamatan lalu apa saja dokumen pendukung yang diperlukan Terima Kasih atas bantuannya
DISDUKCAPIL
silahkan datang ke kecamatan sesuai domisili dengan membawa KTP-el yang rusak dan FC KK, lampirkan dokumen pendukung jika ada perubahan data. terima kasih.