Memperbaharui E KTP yang rusak DIMYATI 8 Januari 2021 [20:44:34] Memperbaharui e ktp yang rusak DISDUKCAPIL 11 Januari 2021 [09:35:09] Silahkan datang ke Kantor Kecamatan tempat Bapak/Ibu tinggal dengan membawa KTP asli dan FC KK.
DIMYATI
Memperbaharui e ktp yang rusak
DISDUKCAPIL
Silahkan datang ke Kantor Kecamatan tempat Bapak/Ibu tinggal dengan membawa KTP asli dan FC KK.