Assalamualaikum wr.wb. ada yang mau saya tanyakan beberapa soal tentang akta kelahiran,
1.apakah bisa dirubah akta asalnya luar kota dirubah di kota pekalongan..
2.nama di akte lahir sebelumnya dan ktp tidak sama, apakah bisa dirubah nama akta nya sesuai ktp?.. dan apakah ada persyaratannya?
Terimakasih.
Hafiz
Assalamualaikum wr.wb. ada yang mau saya tanyakan beberapa soal tentang akta kelahiran, 1.apakah bisa dirubah akta asalnya luar kota dirubah di kota pekalongan.. 2.nama di akte lahir sebelumnya dan ktp tidak sama, apakah bisa dirubah nama akta nya sesuai ktp?.. dan apakah ada persyaratannya? Terimakasih.
DISDUKCAPIL
silahkan bisa datang ke kantor untuk melakukan konsultasi menemui kepala bidang pencatatan sipil disertai dokumen pendukung