Kalau ingin mengubah akta kelahiran untuk keperluan pendaftaran di instansi pendidikan dikarenakan nama ibu kandung di Akta Kelahiran saya dengan nama ibu di Kartu Keluarga berbeda apakah bisa? Jika bisa, berapa hari pengurusannya? Terima kasih
jika ingin mengubah nama ibu di kk cukup membawa kk asli dan fc akta kelahiran. jika ingin mengubah nama ibu di akta kelahiran maka harus melalui sidang pengadilan. apakah ibu saudara sudah memiliki akta kelahiran? jika belum, disarankan untuk membuat akta kelahiran. terima kasih.
Diana Zalfanur
Kalau ingin mengubah akta kelahiran untuk keperluan pendaftaran di instansi pendidikan dikarenakan nama ibu kandung di Akta Kelahiran saya dengan nama ibu di Kartu Keluarga berbeda apakah bisa? Jika bisa, berapa hari pengurusannya? Terima kasih
DISDUKCAPIL
jika ingin mengubah nama ibu di kk cukup membawa kk asli dan fc akta kelahiran. jika ingin mengubah nama ibu di akta kelahiran maka harus melalui sidang pengadilan. apakah ibu saudara sudah memiliki akta kelahiran? jika belum, disarankan untuk membuat akta kelahiran. terima kasih.