Siang Bu, saya ktp dan kk sudah wilyah kota Pekalongan tetapi akta kelahiran saya Brebes dan mau dirubah/perbaiki namanya agar sesuai dengan ijazah dan dokumen lainnya, kemarin sudah sidang di PN dan sudah keluar hasil putusan sidang. Untuk syarat perbaikan nama akta kelahiran apa saja ya bu ? karna web tentang persyaratan tsb tidak bisa dibuka/diakses.... terimakasih
Silahkan datang ke kantor Disdukcapil Kota Pekalongan dengan membawa :
1. Akta kelahiran asli
2. FC putusan pengadilan (menunjukkan yg asli)
3. KK
4. KTP-el
aisyiya
Siang Bu, saya ktp dan kk sudah wilyah kota Pekalongan tetapi akta kelahiran saya Brebes dan mau dirubah/perbaiki namanya agar sesuai dengan ijazah dan dokumen lainnya, kemarin sudah sidang di PN dan sudah keluar hasil putusan sidang. Untuk syarat perbaikan nama akta kelahiran apa saja ya bu ? karna web tentang persyaratan tsb tidak bisa dibuka/diakses.... terimakasih
DISDUKCAPIL
Silahkan datang ke kantor Disdukcapil Kota Pekalongan dengan membawa :
1. Akta kelahiran asli
2. FC putusan pengadilan (menunjukkan yg asli)
3. KK
4. KTP-el