DISDUKCAPIL DAN RUMAH SAKIT UMUM ARO TANDA TANGANI MoU

Bertempat di Rumah Sakit Umum Aro Kota Pekalongan, pada hari Rabu, 16 Februari 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama pelayanan dengan RSU Aro. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan Slamet Hariyadi, S.H. M.Hum. dengan Direktur Utama RSU Aro.

“Kerjasama antara Disdukcapil Kota Pekalongan dengan rumah sakit dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pengurusan dokumen kependudukan. Dengan adanya Kerjasama ini, apabila ada masyarakat yang melahirkan di RSU Aro dapat langsung mendapatkan 3 (tiga) dokumen kependudukan dengan data terbaru sekaligus. Disamping yang bersangkutan diberi Akta Kelahiran, juga akan memperoleh Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Kekluarga (KK) baru,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan.

Lebih lanjut Kepala Disdukcapil menjelaskan, bahwa apabila ada yang melahirkan di RSU Aro, maka pada saat pulang akan mendapatkan dokumen kependudukan antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran.

Disdukcapil Kota Pekalongan senantiasa berinovasi sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mendukung langkah Disdukcapil Kota Pekalongan dengan sadar akan pentingnya mengurus dokumen kependudukan.