DISDUKCAPIL JALANI PENILAIAN OMBUDSMAN








Disdukcapil Kota Pekalongan menjadi salah satu lokus dalam penilaian yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI. Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

Dari hasil peninjauan sementara, Tim Ombudsman menyampaikan kesimpulan dari peninjauan yang telah dilakukan dan mengapresiasi komitmen Disdukcapil. Secara keseluruhan sudah baik dan sesuai dengan indikator yang ada. Ada beberapa kekurangan yang disampaikan oleh Tim Ombudsman namun langsung dipenuhi oleh Disdukcapil.

Melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.