DOKUMEN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BAGI ORANG ASING

Disdukcapil Kota Pekalongan menjadi salah satu Narasumber pada acara Sosialisasi Keimigrasian bagi orang asing yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang  di Hotel Santika Kota Pekalongan,  Kamis (15/9) yang diikuti oleh beberapa elemen masyarakat/ stakeholder yang terkait dengan tema sosialisasi. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut M. Ikrar Udin S.Kom dari Disdukcapil Kota Pekalongan menyampaikan bahwa penduduk termasuk di dalamnya adalah orang asing diwajibkan melaporkan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan yang dialaminya kepada Disdukcapil. Dari laporan tersebut Orang Asing akan mendapatkan dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan seperti KTP Elektronik, Surat Keterangan Tempat Tinggal, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dll. Disdukcapil Kota Pekalongan memberikan kemudahan layanan bagi semua penduduk termasuk penduduk orang asing.