JEMPUT BOLA KTP-el KEMBALI DILAKSANAKAN



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP-el di 27 Kelurahan se-Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi masyarakat.
Ini merupakan komitmen Disdukcapil dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat terkait pembuatan dokumen kependudukan yang selaras dengan arahan pemerintah pusat yaitu memastikan masyarakat segera mendapatkan haknya. Salah satunya adalah tercatat dan memiliki dokumen kependudukan.
Kegiatan perekaman dimulai dari tanggal 11 April 2022 sampai pada tanggal 22 Juni 2022 pukul 14.00 - 17.00 dengan membentuk 4 tim yang masing-masing tim beranggotakan 4 petugas perekaman dan melaksanakan tugasnya sesuai jadwal yang telah disusun.
Disdukcapil bekerja sama dengan pihak Kelurahan untuk mensosialisasikan kegiatan perekaman kepada masyarakat agar pada saat jadwal perekaman telah tiba, masyarakat dapat berkumpul di masing-masing Kelurahan. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat agar dapat menjangkau lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.