Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Akta Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Pekalongan

Kamis 19 Juni 2025, bertempat di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Akta Pencatatan Sipil. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan yaitu ibu Hj. Inggit Soraya, S.Sn., M.M . yang turut memberikan sambutan. Beliau berpesan "kepada masyarakat Kota Pekalongan yang belum mempunyai dokumen kependudukan agar segera mengurus dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP, KK dll sebelum dokumen tersebut dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan berbagai bantuan, mendaftar sekolah dan sebagainya. Hal ini ditekankan oleh ibu Ketua TPP PKK karena masih banyaknya masyarakat kota pekalongan yang belum sadar akan pentingnya mengurus dokumen kependudukan terutama akta pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan akta kematian serta masih banyak dari masyarakat yang hendak mengurus ketika dokumen kependudukan dibutuhkan, sehingga diperlukan sinergitas antara Dukcapil dan Kelurahan, RT, serta TP PKK yang mana diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan juga mengakses pelayanan administrasi kependudukan"
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Perangkat Kelurahan dan Ketua RT dari 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, juga anggota TP PKK Kota Pekalongan dengan narasumber Kepala Disdukcapil dan juga bapak ibu para Kepala Bidang yang membidangi pelayanan adminduk.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan materi terkait pentingnya pemutakhiran Akta Pencatatan Sipil kepada Perangkat Kelurahan, PKK dan Ketua RT. Dengan sinergitas antara pemerintah, kelurahan, PKK dan RT yang merupakan ujung tombak dalam pelayanan masyarakat, diharapkan masyarakat Kota Pekalongan semakin sadar akan pentingnya pengurusan dokumen kependudukan, khususnya akta pencatatan sipil.
Pemutakhiran Akta Pencatatan Sipil merupakan langkah penting dalam memastikan data kependudukan yang akurat dan up to date, yang pada gilirannya akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Kota Pekalongan dapat lebih aktif dalam mengurus dokumen kependudukan mereka
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Perangkat Kelurahan dan Ketua RT dari 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, juga anggota TP PKK Kota Pekalongan dengan narasumber Kepala Disdukcapil dan juga bapak ibu para Kepala Bidang yang membidangi pelayanan adminduk.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan materi terkait pentingnya pemutakhiran Akta Pencatatan Sipil kepada Perangkat Kelurahan, PKK dan Ketua RT. Dengan sinergitas antara pemerintah, kelurahan, PKK dan RT yang merupakan ujung tombak dalam pelayanan masyarakat, diharapkan masyarakat Kota Pekalongan semakin sadar akan pentingnya pengurusan dokumen kependudukan, khususnya akta pencatatan sipil.
Pemutakhiran Akta Pencatatan Sipil merupakan langkah penting dalam memastikan data kependudukan yang akurat dan up to date, yang pada gilirannya akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Kota Pekalongan dapat lebih aktif dalam mengurus dokumen kependudukan mereka