MONEV KERJASAMA PELAYANAN ADMINDUK DAN PEMANFAATAN DATA







Disdukcapil mengundang 8 OPD kerjasama pemanfaatan data dan 19 OPD atau lembaga pelayanan akta kelahiran, KK dan KIA pada tanggal 26 Juli 2022 di Aula Disdukcapil Kota Pekalongan. Kegiatan bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi sejauh mana kerjasama yang telah dilaksanakan memberikan dampak positif bagi masyarakat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan adminduk dan meningkatkan kemitraan antar OPD atau lembaga untuk sinergi kegiatan pelayanan adminduk, saling memperkuat, saling mendukung, saling membutuhkan.

Selain tamu undangan, turut hadir pihak Disdukcapil sebagai narasumber yaitu Slamet Hariyadi, S.H.M.Hum selaku Kapala Dinas, Siswanto, S.E. M.M selaku Kabid PIAK dan Pemanfaatan data, Moh. Ikrar Udin, S.Kom selaku Pejabat Fungsional ADB dan Muhammad Ridwan Saleh, S.Kom selaku Pejabat Fungsional Analis Kebijakan.

Dalam kegiatan monev disampaikan bahwa ada pengembangan kerjasama pelayanan adminduk dan pemanfaatan data, diantaranya :
  1. peningkatan kerjasama akta kelahiran, KK dan KIA dilayani secara online melalui linktr.ee/layanan_dukcapil3375
  2. kerjasama peningkatan pelayanan akta kelahiran, KK dan KIA bisa ditambah dengan pelayanan akta kematian
  3. dokumen adminduk yang telah terbit akan dikirimkan langsung oleh PT. POS ke alamat pemohon