SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN AKTE KEMATIAN TAHUN 2024 SINERGI DISDUKCAPIL DENGAN TIM PENGGERAK PKK KOTA PEKALONGAN

Pekalongan, Kamis 15 Februari 2024.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan Melaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Akta Kematian sinergi dengan TP PKK Kota Pekalongan di Aula Diskdukcapil

“Fungsi administrasi kependudukan ini kompleks, sama dengan akta kematian, bisa berdampak pada sosial ekonomi, contohnya ketika kepala keluarga meninggal kemudian tidak dilaporkan, bisa berdampak pada istri dan anaknya terlebih jika mereka kurang mampu bisa saja mereka tidak tersentuh bantuan. Tidak hanya akses sosial ekonomi termasuk juga layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya, arah tujuan kami sampai kesana, manfaatnya sangat makro dan luas, sehingga mengurus akta kematian juga sama pentingnya,”

Sementara itu, ketua TP PKK Kota Pekalongan, Ibu Inggit menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melaksanakan kolaborasi terkait pemutakhiran akta kelahiran dan ia bersyukur hasilnya signifikan, oleh sebab itu Inggit berharap hasil yang sama juga terlaksana pada pemutakhiran akta kematian.

“Masih banyak masyarakat kurang kesadaran melaporkan peristiwa kependudukannya baik dari kelahiran maupun kematian, harapannya sinergi TP PKK kecamatan, kelurahan sampai dasawisma bisa saling getok tular untuk menggerakkan masyarakat kerjasama mempermudah pemerintah meng-update pencatatan kependudukan,” bebernya.

Dengan adanya sosialisasi ini, ia menghimbau kepada kader PKK dapat memahami betul bagaimana teknis atau tata cara melaporkan dan membuat akta kematian untuk meneruskan kepada masyarakat di sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan sinergi antara Disdukcapil dengan TP PKK Kota Pekalongan dan BKPSDM terkait pencatatan ASN purna tugas.