Urus Administrasi Kependudukan bisa di MPP (Mall Pelayanan Publik)

Pemerintah Kota Pekalongan membangun gedung Mal Pelayanan Publik yang representatif untuk memfasilitasi pelayanan dengan organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal pada satu tempat terpadu dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan dibangun untuk penyederhanaan pelayanan perijinan menjadi satu atap sehingga menjadi lebih cepat, efisien, efektif, dan transparan. Pengoperasian MPP mulai dilaksanakan pada bulan Agustus 2024.
Salah satu gerai yang dibuka yaitu dari Disdukcapil Kota Pekalongan dengan beberapa jenis layanan yang tersedia yaitu KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Dibukanya gerai Disdukcapil di MPP diharapkan dapat mengurai antrean baik di Kecamatan maupun Kantor Disdukcapil dan sebagai langkah percepatan dalam pelayanan administrasi kependudukan sehingga dapat membahagiakan masyarakat.

📌 Alamat MPP : Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1, Podosugih, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan