Hallo ka.. Mau nanya.
Kalau ktp ingin di perbarui bisa gak ya ka? Karena di foto ktp saya belum berjilbab ka.. Dan skrg alhmdllah sdh.. Setiap saya mau naik kereta atau urusan yg berurusan dgn ktp asli pasti saya dipertanyakan, karena wajah saya dibilang beda, foto di ktp saya sdh tidak jelas ka, untuk pengisian apapun data saya pasti tdk bisa.😢 saya jujur kesulitan kalo berpergian Juga kak.
Apakah bisa saya perbarui foto saya yg skrg Dan berjilbab kak?🙏🏻
Bagaimana cara bikin akte anak yang sudah umur 3.5 tahun.apakah sulit.soalnya dulu waktu mau bikin akte anak nama pada istri saya dipermasalahkan.padahal dulu waktu bikin akte anak pertama tidak dipermasalahkan
Nama orang tua anak di buku nikah, KTP-el dan KK harus sama, jika berbeda maka dapat melampirkan FC akta kelahiran untuk dijadikan dasar nama orang tua. Apabila belum memiliki akta kelahiran, silahkan urus pembuatan akta kelahiran terlebih dahulu untuk ketertiban administrasi kependudukan dan menghindari permasalahan di kemudian hari akibat data yang berbeda. Terima kasih.
Nur Yahya
Pembuatan KTP El baru
Permohonan pembuatan KTP Elektronik yang baru, semoga selesai dengan baik dan benar..
DISDUKCAPIL
Baik. Terima kasih.
Isti
KTP tidak dikenali foto buram
Hallo ka.. Mau nanya. Kalau ktp ingin di perbarui bisa gak ya ka? Karena di foto ktp saya belum berjilbab ka.. Dan skrg alhmdllah sdh.. Setiap saya mau naik kereta atau urusan yg berurusan dgn ktp asli pasti saya dipertanyakan, karena wajah saya dibilang beda, foto di ktp saya sdh tidak jelas ka, untuk pengisian apapun data saya pasti tdk bisa.😢 saya jujur kesulitan kalo berpergian Juga kak. Apakah bisa saya perbarui foto saya yg skrg Dan berjilbab kak?🙏🏻
DISDUKCAPIL
Bisa kak, silahkan datang ke kecamatan sesuai domisili dengan membawa KTP-el asli dan FC KK. Terima kasih.
Subechi
Buat akte anak sudah umur 3.5 tahun
Bagaimana cara bikin akte anak yang sudah umur 3.5 tahun.apakah sulit.soalnya dulu waktu mau bikin akte anak nama pada istri saya dipermasalahkan.padahal dulu waktu bikin akte anak pertama tidak dipermasalahkan
DISDUKCAPIL
Nama orang tua anak di buku nikah, KTP-el dan KK harus sama, jika berbeda maka dapat melampirkan FC akta kelahiran untuk dijadikan dasar nama orang tua. Apabila belum memiliki akta kelahiran, silahkan urus pembuatan akta kelahiran terlebih dahulu untuk ketertiban administrasi kependudukan dan menghindari permasalahan di kemudian hari akibat data yang berbeda. Terima kasih.
yuli handayani
ubah alamat ktp
alamat ktp salah
DISDUKCAPIL
silahkan datang ke kecamatan sesuai domisili dengan membawa KTP-el asli dan KK asli. Terima kasih.
Riskiyanah
Cek kartu keluarga
Cek no kartu keluarga online
DISDUKCAPIL
Mohon maaf ini adalah website Dindukcapil Kota Pekalongan, alamat bapak/ibu di kabupaten Pekalongan. Silahkan hubungi instansi terkait. Terima kasih.