Akta

  • Miftahul hudda

    Bantuan bikin akta lahiran

    • DISDUKCAPIL

      Silahkan bapak/ibu bisa mengakses link ini : https://dukcapilpintar.pekalongankota.go.id/
      atau bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Pekalongan dengan membawa persyaratan :

      1 Surat keterangan kelahiran yaitu dari rumah sakit/Puskesmas/fasilitas kesehatan/dokter/bidan
      2 Buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah
      3 Kartu Keluarga 
      4 Formulir F2-01