Kartu kluarga

  • Agung budiyanto

    Bikin kartu kluarga

    • DISDUKCAPIL

      Silahkan bapa/ibu bisa datang ke Disdukcapil Kota Pekalongan atau pelayanan kami yang ada di Kecamatan.
      Syarat :
      Penerbitan KK Baru Karena Membentuk Keluarga Baru
      a. Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Perceraian 
      b. Kartu Keluarga lama 
      c. Formulir F1-02 
       
      Karena Penggantian Kepala Keluarga (kematian kepala keluarga)
      a. Akta Kematian
      b. Kartu Keluarga lama
      c. Formulir F1-02 
       
      Penerbitan Kartu Keluarga Karena Perubahan Data
      a. KK lama 
      b. Surat keterangan/bukti perubahan Peristiwa Kependudukan (cth: Paspor, SKPWNI) dan Peristiwa Penting. 
      c. Formulir F1-02 
      d. Formulir F1-06 
       
      Penerbitan Kartu Keluarga Karena Hilang/Rusak
      a. Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak
      b. KTP-el
      c. Formulir F1-02