PENERAPAN KARTU KELUARGA DENGAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK

Per tanggal 1 Maret 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan menerapkan Kartu Keluarga dengan Tanda Tangan Elektronik sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalan Negeri No.7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring.