BUKU TAMU

  • Mochammad Harjono

    Cek nomor Kartu Keluarga

    Mohon untuk dicek NIK Mochammad Harjono untuk mengetahui nomer KK nya

    • DISDUKCAPIL

      Mohon maaf kami tidak dapat memberikan data seseorang melalui website atau sosial media lainnya karena rentan terhadap penyalahgunaan. Silahkan konsultasi melalui whatsapp 085640557650. Terima kasih.

  • Aji Wuryoko

    Cabut berkas online

    Mohon bantuannya untuk cabut berkas pindah KTP ke kab. Bekasi Terimakasih

  • Nurun Nafiah

    KTP

    Bapak, Apakah bisa saya ganti Foto KTP Elektronik? karna dulu sya tidak berhijab dan sekarang berhijab, lalu kalo bisa apa saja syarat yg harus saya bawa, Trimakasih

    • DISDUKCAPIL

      Bisa, silahkan datang ke kantor Dindukcapil Kota Pekalongan dengan membawa KTP-el asli dan FC KK serta dokumen pendukung (ijazah, akta kelahiran, buku nikah, dll) jika ada perubahan data. Terima kasih.

  • Dewi Ariani

    Cara bikin KTP yang hilang

    Jadi KTP saya seminggu yang lalu hilang kak , kebetulan saya juga baru nikah , saya punya rencana ingin sekalian bikin KK agar sekalian pindah Alamat dan Status.. apakah bisaa?

    • DISDUKCAPIL

      Bisa, silahkan datang ke kantor Dindukcapil Kota Pekalongan dengan membawa KTP-el suami dan istri (jika hilang maka diganti dengan surat kehilangan kepolisian), KK asli pihak istri, KK asli pihak suami, FC buku nikah dan dokumen pendukung lainnya (ijazah, akta kelahiran, dll) jika ada perubahan data. Terima kasih.

  • Rosidi

    KTP

    Slmat pagi..BPK/ibu ini saya mau bertanya.ktp saya bermasalah salah tanggal dan bulan.di KK saya yg benar 19-09-1991 sedangkan di KTP yg saya gunakan sekarang 12-04-1991.saya harus gmna ya,bikin KTP baru lgi atau gimana??

    • DISDUKCAPIL

      Sudah punya akta kelahiran atau belum? kalau sudah punya silahkan datang ke kantor Dindukcapil Kota Pekalongan dengan membawa KK asli. KTP-el asli dan FC akta kelahiran. Kalau belum punya akta kelahiran silahkan mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran dengan melampirkan persyaratan : Surat keterangan lahir dari kelurahan, FC buku nikah orang tua, FC KTP-el pelapor, FC KTP-el dua orang saksi dan KK asli. Terima kasih.