Kalau mau buat KIA utk 3 anak sekaligus masih dalam 1 KK apakah syaratnya masih tetap masing-masing 1 FC KK jadi 3 lembar / boleh digabung cukup 1 lembar saja?.
Tidak perlu ke RT, kelurahan dan kecamatan. Silahkan datang ke Kantor Dukcapil Kota Pekalongan dengan membawa :
1. Formulir pengajuan akta kelahiran yang sudah diisi dan ditanda tangani
2. Surat keterangan lahir dari rumah sakit asli
3. FC buku nikah orang tua
4. FC KTP-el orang tua
5. FC KTP-el dua orang saksi
6. FC KTP-el pelapor
7. KK asli
Silahkan datang ke Kecamatan sesuai domisili dengan membawa :
1. FC buku nikah orang tua
2. FC akta kelahiran anak
3. FC KK
4. Foto 2x3 (anak 5 tahun ke atas)
Mulidah
Buat KIA
Kalau mau buat KIA utk 3 anak sekaligus masih dalam 1 KK apakah syaratnya masih tetap masing-masing 1 FC KK jadi 3 lembar / boleh digabung cukup 1 lembar saja?.
DISDUKCAPIL
Masing-masing 1 FC KK ya, jadi nantinya ada 3 berkas pengajuan.
Muhamad usman
Ingin cabut berkas pindahan
Sya mau pindah ke ponorogo mau minta surat lolosan bisa dikirim ke email saya
DISDUKCAPIL
Untuk pindah keluar bisa melalui pelayanan online di website e-adminduk.pekalongankota.go.id
Cipto sumarsono
Akta
Anak saya baru lahir, Untuk buat akta bagaimana persedurnya , Apakah ke Rt > kel.> kecamatan dulu apa langdung ke kantor capil??
DISDUKCAPIL
Tidak perlu ke RT, kelurahan dan kecamatan. Silahkan datang ke Kantor Dukcapil Kota Pekalongan dengan membawa :
1. Formulir pengajuan akta kelahiran yang sudah diisi dan ditanda tangani
2. Surat keterangan lahir dari rumah sakit asli
3. FC buku nikah orang tua
4. FC KTP-el orang tua
5. FC KTP-el dua orang saksi
6. FC KTP-el pelapor
7. KK asli
Intan Zakiyah
Update KK
Saya ingin membuat NPWP tetapi NIK dan no. KK tidak valid
DISDUKCAPIL
Silahkan chat ke nomor whatsapp 085640557650 dengan melampirkan foto KK dan keperluan (NPWP). Terima kasih.
Achmad bachtiyar
Pembuatan KIA
Ingin membuat kartu identitas anak
DISDUKCAPIL
Silahkan datang ke Kecamatan sesuai domisili dengan membawa :
1. FC buku nikah orang tua
2. FC akta kelahiran anak
3. FC KK
4. Foto 2x3 (anak 5 tahun ke atas)